MobilMotorMagz. Powered by Blogger.

Rumus Untuk Menghitung / Membuat Bandul Balancer Kruk As

Rumus Untuk Menghitung Bandul Balancer Kruk As

MOBIL MOGOK - Rumus Untuk Menghitung / Membuat Bandul Balancer Kruk As - Pada Langkah modifikasi mesin yang memerlukan kecermatan dan kepresisian, ada kalanya membutuhkan penghitungan kembali berat bandul balancer kruk as agar semakin maksimal. Para mekanik balap kerap memasang balancer di kruk as.Selain untuk supaya seimbang kanan dan kirinya, seperti diketahui terpasang magnet pada satu sisinya, balancer ini juga bisa digunakan untuk mendongkrak performa. sebetulnya bagaimana dan darimana menentukan berat bandul kruk as. setelah berseluncur, akhirnya nemu juga nih rumusnya. monggo yang membutuhkan disimak.

Rumus Untuk Menghitung / Membuat Bandul Balancer Kruk As


Agar berat balancer sesuai kebutuhan antara poros kanan dan kirinya, Supaya balancer yang dipasang seimbang, rumus torsi T = M x L (dimana T = torsi, M = massa, L = panjang), karena poros kruk as biasanya ditopang dua dudukan, yaitu bearing disebelah luar daun as kruk. Maka terdapat dua torsi (T1 dan T2), T1 adalah torsi yang terjadi di sebelah kiri bearing sepanjang porosnya, sementara T2 adalah torsi yang terjadi di sebelah kanan bearing sepanjang porosnya.

Rumus Untuk Menghitung / Membuat Bandul Balancer Kruk As
T1 = T2

M1 x L1 = M2 x L2

M1 = Berat Magnet (gram)

L1 = Panjang Poros Kruk As (chamshaft Kiri)

M2 = Berat Bandul Balancer
L2 = Panjang Poros Kruk As (chamshaft Kanan)


contoh :

M1 = 161 gram (berat magnit racing)

L1 = 9,5 cm (Panjang Poros Kruk As Supra Kiri)
L2 = 12,7 cm (Panjang Poros Kruk As Supra Kanan)

Didapat : M2 = ((M1 X L1)/L2) = 120,433 gram (u/ bandul balancer)
sumber ( http://andyyonatan.blogspot.com/2012/04/rumus-untuk-membuat-bandul-balancer.html)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment