Mobil Mogok - Ada beberapa cara untuk menaikan kadar oktan atau ron pada bahan bakar ( BBM ). dan bahn bakunya mudah untuk kita dapatkan. jika tujuannya untuk menaikan kadar Oktan bahan bakar, ini terbukti bekerja untuk meningkatkan nilai oktan atau ron pada bahan bakar.
Cara Menaikan Kadar Oktan Bensin
Ada cara untuk menaikan angka oktan bahan bakar, diantaranya :
1. BBM DICAMPUR ETANOL
Etanol mudah dibuat. Rumus kimianya C2H6O. Proses pembuatannya sama eperti bikin tape atau peyeumyang jugabisa menghasilkan alkohol. Gampang kan? Etanol untuk bahan bakar biasanya dari tebu (molase) atau singkong.
Premium yang memiliki angka oktan 88 cukup dicampur etanol yang punya angka oktan 118. Dengan perbandingan 10% dan 90%. Dengan begitu, angka oktan menjadi (10% x 118) + (90% x 88) = 91. Angka itu mendekati Pertamax Plus yang memiliki oktan 95. “Untuk motor harian cukup campurkan 10% etanol dengan BBM Jadi, jika 3 liter Premium harus dicampur dengan 300 ml etanol.
dicampur Pertamax untuk menggantikan Bensol atau Avgas yang memiliki nilai oktan 99,5
Untuk motor keluaran di bawah tahun 2000 mesti lebih hati-hati. Biasanya motor itu dirancang tidak untuk diisi bensin tanpa timbal. dikhawatirkan dudukan klep jadi cepat rusak. dan juga Karena etanol memiliki sifat melarutkan karet, sehingga bisa mengancam kekuatan sil klep.
2. BBM DICAMPUR KAPUR BARUS
melarutkan kapur barus ke dalam bensin tersebut. Kapur barus yang dimasukkan kedalam bensin tidak perlu ditumbuk halus, sebab jika ditumbuk halus, butiran-butiran kapur barus tersebut akan mengotori karburator dan menyebabkan kemacetan mesin.
Angka oktan bensin akan naik sekitar 10% setelah dicampur kapur barus. Kapur barus yang biasanya digunakan sebagai pengharum pakaian dan pengusir serangga mengandung napthalena, salah satu unsur kimia yang dapat menambah angka oktan bensiN.
Angka oktan adalah angka yang menunjukkan kemampuan bahan bakar bertahan terhadap detonasi, yakni letupan-letupan pada mesin yang tidak teratur yang bukan disebabkan oleh proses pembakaran normal.
0 comments:
Post a Comment